Visi Misi
Dasar Hukum sebagai Legalitas
Universitas Pepabri Makassar didirikan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawirawan PEPABRI Sulawesi Selatan berdasarkan Akta Notaris Sistka Limoa No. 65 Tahun 1978, Berdasarkan Surat Kuasa DPD PEPABRI Sulsel Ex-Ufficio, Mayjen TNI (Purn) H. Andi Mattalatta (Alm).
Selanjutnya disahkan kembali oleh Menkumham melalui Akte Notaris Nidya Harun, SH,M.Kn No. 03 Tanggal 06 September 2011 Ex-Official Ketua DPD PEPABRI Sulsel Mayjen TNI (Purn) HM. Amin Syam sebagai Ketua Pembina Yayasan
Terdaftar
Akreditasi BAN PT No. 021/BAN-XIII/S1/X/2010
Tujuan Pendidikan
Menghasilkan Manusia yang berkualitas, Cerdas dan Terampil, Profesional, Berakhlak Mulia dan Mampu Hidup Mandiri.
Visi Misi
Universitas Pepabri Makassar adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta Terdepan yang ada di Provinsi Sulsel, kami tidak sekedar mencetak Sarjana-sarjana tetapi lebih mengutamakan kualitas keluaran sehingga mampu bersaing diluar (Dunia Kerja) untuk mendapatkan kerja yang baik serta mampu memberi pelayanan kemasyarakat secara profesional.